Rubrik Opini

Jargon Golkar Bersih Mengalir Akhirnya ke Laut

Partai Golkar

Oleh: Syamsul Rizal Presidium Garda Panca Bhakti/Fungsionaris DPP Partai Golkar. Mungkin  kita pernah dengar untaian lirik lagu yang Berjudul “BENGAWAN SOLO”. Mengutip dalam satu bait kata lagu tersebut mengatakan, "Air mengalir sampai jauh, akhirnya kelaut".

Belum hilang dalam ingatan kita bahwa, salah satu agenda utama bahkan menjadi tagline DPP PG di bawah Kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto  saat usai terpilih menjadi Ketum, dalam beberapa minggu kemudian ada kegiatan musyawarah kerja partai yg salah satu agenda dalam kegiatan itu adalah penandatanganan kerjasama Partai Golkar dengan KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi termasuk mewujudkan Golkar Bersih.

Seiring waktu sampai saat ini, menurut saya agenda besar dimaksud hanyalah menjadi isapan jempol dan agenda Golkar Bersih saat ini bernasib tragis karena sudah terbawa arus banjir Bengawan Solo sampai ke laut dan hilang sampai saat ini. 

Sebagai kader,  saya berharap Golkar bersih ini dalam kurun waktu tak lama segera diselesaikan agar Partai Golkar pasca munas sampai 2024 nanti bisa hidup bahagia, fokus kerja politik dengan baik tanpa ada gangguan apapun itu terutama gangguan yang bernama sanderaan politik hukum. Pengalaman kita semua selama lima tahun ke belakang, menurut saya sudah cukup dan harus diakhiri semua jika tujuan bersama kita ke depan, Partai Golkar bukan hanya sekadar pemenang tetapi harus menjadi leader partai politik dalam membangun peradaban demokrasi, peradaban politik Indonesia yang lebih baik. 

Agar terealisasikannya Golkar Bersih, pertama sebagai rakyat biasa yang juga kader PG memberikan pendapat kepada Bapak Presiden RI Bapak Ir Joko Widodo agar dalam mengangkat pejabat publik yang diambil dari kader partai politik mana pun itu, harus benar - benar bersih dari masalah- masalah hukum sehingga pemerintahan Pak Presiden Jokowi ke depan akan lebih baik dan berwibawa.

Kedua, agar adanya kepastian hukum tetap, kami meminta KPK segera menuntaskan beberapa kasus korupsi seperti kasus e-KTP, PLTU Riau, Gula Rafinasi dll yang melibatkan kader PG, baik kasusnya masih berstatus terindikasi, tersangka, terdakwa, maupun yg sudah jelas terlibat dan atau disebut dalam dakwaan persidangan Tipikor turut serta, Karena kami tidak menginginkan partai kami kelak dalam setiap agenda politik lima tahunan dijadikan sanderaan politik hukum oleh siapa pun dan dari kelompok manapun itu. *